TRIBUNWOWCOM - Pengacara Razman Nasution telah dipecat oleh organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pemecatan tersebut disampaikan langsung oleh anggota KAI Petrus Bala Pattyona. Dilansir kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat (22/7/2022), Ketua DPD KAI Jawa Timur Abdul Malik mengaku telah ditelepon beberapa Beritaterkait Polda Jawa Tengah - Sebuah pesawat dikabarkan jatuh di Blora, Jawa Tengah. Jatuhnya pesawat itu membuat geger masyarakat sekitar. Razman Nasution Dipecat Tidak Hormat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut; 6 Momen Rhoma Irama Jadi Imam Salat Jumat, Bacaan Salat Jadi Sorotan Dianggap 'Ngedangdut' 7 KongresAdvokat Indonesia. 5 Chipset yang Setara dengan MediaTek Helio G85. 5 Rekomendasi Sunscreen Spray Travel Friendly Terbaik yang Bisa Digunakan Kapanpun. 12 jam lalu - Jawa Tengah. Motor Vespa LX 150 3V 2013 Bekas Normal Siap Pakai Pajak Panjang - Bekasi 13 jam lalu - Jawa Barat. Badung Bali - Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin mewujudkan adanya satu desa satu advokat dan bisa dimulai dari Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto langsung dihadapan Gubernur I Wayan Koster dan ribuan advokat yang hadir saat pembukaan Rakernas KAI 2022, Senin (30/5). “KAI mungkin bisa kerjasama PERADImenggaungkan single bar sebagai 'rumah' organisasi advokat (Foto: Istimewa) Bandung -. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggaungkan sistem single bar guna mewadahi organisasi advokat EDHLx. Last updated Sep 22, 2021 Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat DPD KAI Jabar saat ini tengah melaksanakan Diklat Khusus Profesi Advokat DKPA Angkatan XV tahun 2021, yang dibuka secara resmi pada Jumat 03/09 di Grand Hotel Preanger, Bandung, Jawa Barat. Menurut Ketua DPD KAI Jawa Barat, Moch. Lukman Chakim, SH., MH., dengan penambahan advokat hasil DKPA XV nanti maka jumlah advokat anggota KAI yang tercatat di kantor sekretariat DPD KAI Jabar seluruhnya mencapai orang. Sebagian besar dari jumlah itu, orang tercatat sebagai advokat yang berdosilili di Bandung Raya. Saat ini para calon advokat berjumlah 110 peserta tersebut mendapatkan diklat yang dibawakan oleh sejumlah pembicara, mulai dari pakar hukum, baik akademisi maupun praktisi, peserta yang berlangsung selama delapan kali pertemuan setiap Jumat dan Sabtu, yang berakhir pada 25 September 2021. Sebagai informasi tambahan, DKPA angkatan XV 2021 diikuti para calon advokat yang telah dinyatakan lulus pada penyelenggaraan Ujian Calon Advokat UCA KAI Jawa Barat pada 9 April 2021. DKPA saat ini diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menyesuaikan status kota Bandung yang masuk kedalam status Level 3 PPKM. Setelah para calon advokat selesai menjalani DKPA, mereka selanjutnya akan dilantik menjadi advokat oleh Presiden DPP KAI dan kemudian wajib mengikuti acara pengucapan sumpah advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Berita kongres advokat indonesia Terkini Hari Ini Kamis, 15 Juni 2023 pantauan - Kongres Advokat Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Rakernas KAI tahun 2022 Rakernas KAI Tahun 2022 di Kuta, Bali. YOGYA - Kongres Advokat Indonesia KAI menyebut Indonesia tengah mengalami krisis multidimensi terlebih di sektor hukum. Hal itu dapat dilihat dari berbagai gelombang fenomena demokrasi maupun konsepsi penegakan hukum yang tumpul dan bertindak sewenang-wenang. "Karena setiap hari kita dihadirkan pada konsepsi dan sajian penegakan hukum yang salah. Hukum dan keadilan bukan lagi milik rakyat. Hukum sudah menindas bagi masyarakat menengah ke bawah," kata Aprilia Supaliyanto, Vice Presiden KAI disela peresmian posko aduan dan pendampingan dampak krisis hukum, HAM, krisis demokrasi di kantor DPD KAI DIY, Jumat 16/10/2020. April menjelaskan, hal ini menjadi persoalan yang serius dan perlu mendapat atensi semua pihak bukan saja mereka yang bergelut di bidang hukum. Baca juga Menanti Panen, Petani Bantul Resah Dengan Serangan Burung Pasalnya, krisis di bidang itu ditengarai bakal berdampak cukup serius kepada hal lain yang bakal mengganggu tatanan sistem bermasyarakat. "Hukum mengalami situasi yang cukup mencemaskan karena Indonesia sebagai penyandang status negara hukum atau rechtsstaat dianggap telah berubah ke negara kekuasaan atau machtsstaat," kata dia. Sejumlah fenomena yang terjadi belakangan dianggapnya cukup mendukung argumentasi itu. Baca juga Kecamatan Banguntapan Terapkan Layanan Drive Thru untuk Salurkan Beras PKH Seperti misalnya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang ditanggapi secara represif oleh aparat kemananan. Hal ini mencerminkan proses demokrasi di Indonesia tidak lagi sesuai dengan upaya dalam ketertiban bangsa dan bernegara. "Tokoh yang kritis konstruktif malah ditahan. Pelaku yang jelas terang-terangan melakukan kejahatan bebas berkeliaran karena kejahatannya tidak menyinggung kekuasaan," ucapnya. Baca juga Diskominfo DI Yogyakarta Sedang Upayakan Penanganan Blank Spot di Kawasan Pegunungan Untuk itu dia berharap pembukaan posko aduan dan pendampingan dampak krisis hukum, HAM, dan krisis demokrasi di kantor DPD KAI DIY mampu menjadi jawaban publik terhadap hukum yang sewenang-wenang. Ketua DPD KAI DIY, Adv Rudianto Aschari menyebut, pihaknya tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat untuk ikut serta dalam penyelesaian hukum di wilayah setempat, namun KAI DIY juga bakal memberlakukan sistem jemput bola guna memastikan pelayanan hukum mampu menyentuh masyarakat akar rumput. "Kami juga bakal bekerja sama dengan pihak-pihak yang konsen dengan isu tersebut. Sehingga harapan semua pihak akan layanan hukum yang adil dan bisa diakses kalangan luas bisa terwujud," katanya. Dalam kesempatan itu DPP KAI Pusat juga menyerahkan surat ketetapan pengurus kepada DPD KAI DIY untuk periode mendatang dengan susunan Ketua DPD KAI DIY Adv. Rudianti Aschari, SH, Wakil ketua Akhlis Mukhidin, dan Sekertaris Daerah Adv. Andika AFS, SH. * - Sumpah atau janji advokat diikuti oleh 54 pengacara di Pengadilan Tinggi PT Jawa Tengah, di Semarang pada Selasa 3/11/2020. Para pengacara tersebut bagian dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia PPKHI, Kongres Advokat Indonesia KAI dan Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan. Mereka seluruhnya yang mengambil sumpah atau janji advokat berasal dari berbagai komponen telah menjalani Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA, ujian, magang profesi di pengadilan. Dikatakan oleh Vice Presiden DPP KAI, Adv Aprillia Supaliyanto, pengambilan sumpah atau janji merupakan penguatan profesi advokat yang mempunyai itikad baik tegak lurus dalam penegakan hukum di Indonesia. Baca juga Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Sumbar, Andre Rosiade Tahan dan Seret Pelaku ke Pengadilan Ia berharap para advokat yang baru disumpah tidak hanya bertugas dan bertanggung jawab sebagai penegak hukum di pengadilan. "Namun dapat memberikan perhatian hukum yang terjadi di Indonesia," katanya. "Sebab selama ini penegakan hukum masih jauh dari harapan dari masyarakat yang menginginkan rasa keadilan." Aprillia juga menyoroti kondisi hukum dewasa ini. Sebagai negara hukum, lanjutnya, di mata hukum seluruh bangsa Indonesia statusnya sama, sederajat dan tidak ada diskriminatif. Baginya hal itu masih terlalu jauh dari harapan lantaran selama ini penerapan hukumnya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini realitas dan fakta. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam perkara hukum secara faktual serta bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat pelakunya, namun yang kena perkara punya duit, punya status sosial yang tinggi, maka hukumannya akan ringan. Sebaliknya, ujar Aprillia, jika subyek hukumnya secara ekonomi lemah, maka putusan hukumannya akan berat. ''Jadi sampai sekarang ini upaya penegakan hukum dengan rasa keadilan yang hakiki belum terwujud, masih jauh dari harapan dari masyarakat yang selama ini menginginkan rasa keadilan di mata hukum tetap sama,'' terangnya. Untuk itu, lanjut dia, KAI mengajak seluruh institusi penegak hukum seperti KPK, Polri, Jaksa, Hakim secara bersama-sama dapat membangun kontruksi hukum yang berkeadilan untuk diterapkan kepada semua warga negara. Mulai dari pejabat, oknum intitusi penegak hukum hingga masyarakat yang ekonominya lemah sedang menjalani perkara hukum. Baca juga Tidak Perlu Datang ke Pengadilan, Begini Cara Bayar Denda Tilang Operasi Zebra 2020 Adapun selain pengucapan sumpah bagi 54 advokat yang tergabung di KAI di bawah kepemimpinan Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti SH, MH, CIL, DPD KAI Jawa Tengah juga melaksanakan penandatangan MOU. Yakni dengan PT Semarang maupun dengan Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman Guppi Undaris di bidang penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. * Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia DPD KAI Jawa Tengah mengumumkan pembukaan pendaftaran Diklat Khusus Profesi Advokat DKPA Tahun 2021. Berikut informasinya PENGUMUMAN Pendaftaran di perpanjang sampai 6 MEI 2021 Waktu & tempat pelaksanaan DKPA Hari/Tanggal Sabtu, 5 JUNI 2021 Tempat Hotel Grasia, Semarang Untuk informasi jadwal selanjutnya menyusul yang akan ditentukan Panitia. Adapun persyaratan mengikuti DKPA 1. Mengisi Formulir DKPA 2. FC KTP yang masih berlaku 3 lembar 3. FC Tanda Lulus Ujian Calon Advokat UCA KAI 3 lembar 4. Pas foto berwarna ukuran 3×4 background merah 4 lembar 5. Pembayaran DKPA sebesar Rp Enam Juta Rupiah TUNAI NB Pelaksanaan DKPA akan diberitahukan lebih lanjut oleh panitia Info lebih lanjut bisa menghubungi – Sdri Ida 081329177739 – Sdri Nana 081391777329 – Sdr Satria 082241216822

kongres advokat indonesia jawa tengah